Daerah  

Wakil Ketua DPRD Sulbar Tanggapi Pemotongan Dana Transfer: APBD Kita Bisa Kolaps

Sinarsore.com, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Suraidah Suhardi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang dapat berdampak serius terhadap stabilitas keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Suraidah usai memimpin rapat paripurna DPRD Sulbar pada Selasa, 9 September 2025, yang membahas penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan nota keuangan serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Suraidah menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan fiskal nasional terhadap anggaran daerah.

“Tentu akan kolaps APBD kita, karena memang APBD Sulbar itu masih sangat-sangat bergantung dengan dana transfer,” ujar Suraidah Suhardi.

Ia menyebutkan, pasca pidato Presiden yang menyinggung kebijakan fiskal ke depan, pihaknya memprediksi akan terjadi kontraksi anggaran yang signifikan. Rencana pembangunan daerah yang telah disusun sebelumnya kemungkinan besar akan mengalami perubahan.

“Setelah pidato Presiden, kita mengalami kontraksi. Yang sebelumnya kita rencanakan itu pasti akan berubah, karena sumber uangnya dari pusat,” ujarnya.

Untuk itu, Suraidah menekankan pentingnya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal sebagai solusi jangka panjang guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat.

“Tentu ini menjadi PR kita bersama untuk menggali lebih baik lagi, lebih dalam lagi sumber-sumber pendapatan kita di Sulbar, agar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa kita berikan melalui program-program kesejahteraan tentunya,” pungkas Suraidah Suhardi.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Suraidah optimistis terhadap arah kebijakan APBD tahun 2026.

“Untuk APBD 2026, kita on the track,” tuturnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar dalam menyusun kebijakan anggaran yang adaptif terhadap dinamika nasional, sekaligus menjaga komitmen terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version