Tindakan Sepihak Kapolres Rusak Harmoni di Toraja, Pemuda Katolik Minta Kapolda Bertindak Copot Kapolres

Foto: Pengurus Pemuda Katolik Tana Toraja pada saat Pelantikan.

SINARSORE.COM, Tana Toraja – Tindakan gegabah Kapolres Tana Toraja yang memimpin peletakan batu pertama pembangunan Mushollah di Kawasan Wisata Religi Patung Yesus Buntu Burake dikritisi keras organisasi Pemuda Katolik Cabang Tana Toraja karena dianggap merusak tatanan harmoni di Toraja.

Pemuda Katolik menilai langkah tersebut dilakukan tanpa pelibatan masyarakat lokal, pemerintah daerah, maupun tokoh agama, sehingga mencederai prinsip musyawarah dan mengabaikan sensitivitas ruang sakral umat Kristiani di Toraja. Rabu (11/06/2025).

“Perlu ditegaskan bahwa persoalan ini bukan soal penolakan terhadap hak umat Islam membangun tempat ibadah, tetapi soal prosedur dan etika. Pendirian rumah ibadah diatur dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, yang mensyaratkan izin, dukungan masyarakat dan pertimbangan FKUB,” tegas Alpian, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Pemuda Katolik.

Dalam kasus ini, kata Alpian seluruh tahapan itu diabaikan sehingga sangat disayangkan bahwa pelanggaran justru dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri. Langkah Kapolres ini tak hanya melampaui kewenangan, tapi tidak menghormati kearifan lokal masyarakat Toraja sehingga membuka ruang bagi potensi konflik horizontal.

Tindakan sepihak seperti ini kata Alpian mengganggu tatanan sosial yang selama ini dijaga dengan baik oleh masyarakat Toraja melalui nilai-nilai lokal yang menjunjung toleransi dan harmoni. Mengintervensi ruang keagamaan orang lain tanpa dialog adalah bentuk arogansi kekuasaan yang membahayakan.

“Tindakan Kapolres Tana Toraja terkesan mencerminkan sikap intoleran karena mengabaikan pelibatan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, Kapolres juga mengesampingkan hasil pertemuan yang telah dilaksanakan pada hari Senin lalu, yang melibatkan pemerintah kelurahan, tokoh adat, tokoh agama dan unsur masyarakat,” jelas Alpian.

Alpian mengatakan bahwa salah satu poin penting dalam kesepakatan pertemuan tersebut adalah pembongkaran bangunan yang menjadi sumber persoalan namun kesepakatan ini diabaikan begitu saja oleh Kapolres tanpa pertimbangan terhadap aspirasi dan kearifan lokal yang telah disepakati bersama.

Dengan adanya kejadian ini, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM, Alpian mendesak Kapolri dan Polda Sulawesi Selatan untuk Mencopot Kapolres Tana Toraja untuk memulihkan kepercayaan publik pada Institusi POLRI. Negara tidak boleh menormalisasi pendekatan semena-mena dalam urusan sepeka ini.

“Kehidupan harmoni Masyarakat Toraja yang diwariskan oleh leluhur orang Toraja sangat tuntas dalam tongkonan dan selalu dirawat. Kerukunan antarumat beragama tidak bisa dibangun melalui simbol dan keputusan sepihak. Ia tumbuh dari keterbukaan, pengertian dan rasa hormat terhadap keyakinan satu sama lain,” kata Alpian.

“Jika aparat justru menjadi sumber kegaduhan, maka yang terancam bukan hanya ketertiban, tetapi juga kewibawaan institusi negara itu sendiri.” Tegas Alpian,Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Pemuda Katolik Tana Toraja.

Exit mobile version