KDRT di Balik Kursi Jabatan: Kadis di Sulbar Dilaporkan Putrinya Sendiri

Korban KDRT oleh ayahnya sendiri yang merupakan seorang Kepala Dinas di Pemprov Sulbar

Sinarsore.com, Mamuju – Seorang perempuan berinisial LIS (26) memenuhi panggilan penyidik di Polresta Mamuju pada Senin, 7 Juli 2025, guna memberikan keterangan tambahan terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Kasus ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika dugaan kekerasan fisik terjadi di dalam sebuah mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di area Masjid Jabal Nur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.

Menurut laporan, LIS diduga mengalami kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul. Saya sudah lapor sejak Maret dan hari ini saya datang menghadiri undangan penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan,” ujar LIS kepada awak media saat ditemui di Mapolresta Mamuju.

Yang mengejutkan, LIS mengaku bahwa terlapor dalam kasus ini adalah ayah kandungnya sendiri, yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Ayah saya kepala dinas di Pemprov Sulbar,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, LIS masih berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Exit mobile version