Diduga Dipengaruhi Miras, Pria Bersenjata Parang di Mamuju Diamankan Polisi

Sinarsore.com, Mamuju – Personel Pamapta Polresta Mamuju bergerak cepat merespons laporan keributan yang terjadi di samping Wisma Darussalam, Jalan Angsa, Kabupaten Mamuju, pada Minggu dini hari, 8 Februari 2026.

Dalam penanganan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RA (25) beserta barang bukti berupa sebila parang panjang yang diduga digunakan saat mengamuk.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menjelaskan, keributan dipicu oleh terduga pelaku yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Aksi pelaku sempat meresahkan warga sekitar dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Berdasarkan interogasi awal, kronologis kejadian bermula saat terduga pelaku bersama temannya mengonsumsi minuman keras di dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku tiba-tiba tersinggung dan mengamuk sambil membawa sebilah parang panjang,” ujar Iptu Herman Basir.

Melihat situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, personel Pamapta Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Exit mobile version