Sinarsore.com, Sigi – Sebanyak empat orang tahanan kabur dari rumah tahanan Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp messenger, Rabu, 26 Juni 2024.
Djoko Wienartono mengungkapkan, empat orang tahanan yang kabur, yakni AB, F, J dan R. Setelah kurang lebih empat hari pengejaran, empat orang itu berhasil ditangkap.
“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru, Sigi, semuanya sudah berhasil ditangkap,” kata Djoko Wienartono.
Ia juga mengungkapkan, penangkapan terhadap empat tahanan yang kabur dilakukan oleh tim gabungan dalam rentang waktu kurang lebih dua hari.
“Penangkapan dilakukan tim gabungan, pada Minggu, 23 Juni terhadap tersangka AB dan F, sedangkan tersangka J menyerahkan diri. Untuk tersangka R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa, 25 Juni 2024,” ungkapnya.
Lanjut Djoko Wienartono menjelaskan, tiga orang tahanan dikembalikan ke rumah tahanan Polsek Biromaru dan satu orang lainnya yang melakukan pengerusakan gembok ruang tahanan, ditahan di Polres Sigi.
“Walaupun empat orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tetap ada sangsi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya,” tutur Djoko Wienartono.(*)