Sinarsore.com, Mamuju – Empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar pada Pilkada serentak 2024 yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar telah dinyatakan sah dan memenuhi syarat pencalonan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, dalam konferensi pers yang pihaknya selenggarakan setelah tahap pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) berakhir, Jumat, 30 Agustus 2024 dini hari tadi.
Said Usman mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan yang diserahkan oleh pasangan bakal calon dan semuanya tidak ada masalah.
“Kami sudah melakukan verifikasi (syarat pencalonan) dan sudah memberikan tanda terima kepada LO (Liaison Officer) Paslon (Pasangan Calon). Jadi, sudah dinyatakan sah,” kata Said Usman.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan segera melakukan proses verifikasi syarat calon terhadap berkas yang sudah diserahkan empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, hingga 4 September 2024 mendatang.
“Tinggal, kami akan melakukan verifikasi selanjutnya untuk syarat calon sampai tanggal 4 September 2024,” ungkapnya.
Berikut empat pasangan bakal calon yang sudah memenuhi syarat pencalonan, hingga jumlah perolehan suara partai pengusulnya.
Suhardi Duka dan Mayjen Salim Mengga (SDK-JSM) yang mendaftar pada Rabu, 28 Agustus sekira pukul 10.47 WITA. Partai pengusul, yakni Demokrat dengan perolehan suara pada Pemilu lalu sebanyak 135.162, Nasdem 70.009, PKS 28.247, Partai Buruh 1492, Partai Gelora 10.307, PSI 5721 dan Partai Ummat 260. Sehingga, total perolehan suara sebanyak 251198 atau 31 persen.
Andi Ibrahim Masdar (AIM) dan Asnuddin Sokong melakukan pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus sekira pukul 14.47 WITA. Partai pengusul, yakni PKB dengan perolehan suara pada Pemilu lalu sebanyak 54.795, PPP 34.926 dan Perindo 18.891. Sehingga, total perolehan suara sebanyak 108.648 atau 14 persen.
Ali Baal Masdar (ABM) dan Arwan Aras yang melakukan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus sekira pukul 10.25 WITA, partai pengusul, yakni Partai Golkar dengan perolehan suara pada Pemilu lalu sebanyak 153.199 dan Partai Gerindra 78.034. Sehingga, total perolehan suara sebanyak 231.233 atau 29 persen.
Prof Husain Syam (PHS) dan Enny Anggraini Anwar mendaftarkan diri di KPU Sulbar pada Kamis, 29 Agustus sekira pukul 16.13 WITA dengan partai pengusul, yakni PAN dengan perolehan suara pada Pemilu lalu sebanyak 86.084, Hanura 40.566 dan PDIP 82.271. Sehingga, total perolehan suara sebanyak 208.921 atau 26 persen.