Berita  

Bapemperda DPRD Sulbar Kaji dan Monitoring Kesiapan Pembahasan Ranperda 2025

Sinarsore.com, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin, 17 februari 2025.

Rapat itu dilaksanakan dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan rangcangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulbar 2025.

Rapat ini dipimpin oleh ketua bapemperda, Habsi Wahid dan dihadiri oleh anggota bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.

Dalam rapat tersebut, Habsi Wahid menegaskan, pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif,” kata Habsi Wahid.

Berikut tiga Ranperda yang dimaksud

– Ranperda tentang penyertaan modal

– Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

– Ranperda tentang pengelolaan sampah

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima, karena Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

la menegaskan, bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif.

Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini.

Exit mobile version