SINARSORE.COM, MAMUJU – Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap rekonstruksi pembunuhan seorang remaja di Mamuju, Sulbar, Faril (17) yang dilakukan temannya sendiri, Haikal (19).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengungkapkan, penanganan kasus itu, kini memasuki rangkaian tahap penyelidikan, sehingga kini dilakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian.
Rekonstruksi dilakukan hari ini dengan melibatkan JPU, pengacara tersangka, seluruh saksi dan juga tersangka, kata Herman Basir, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.
Ia juga mengungkapkan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu, sebanyak 17 adegan diperagakan. Meski awalnya, tersangka dan para saksi akan memperagakan 13 adegan.
“Jadi, saat proses rekonstruksi berjalan, fakta baru pun muncul. Sehingga, adegan yang diperagakan bertambah sesuai dengan kronologi peristiwa itu,” ungkapnya.
Lanjut Herman Basir menjelaskan, penikaman sebanyak 28 kali yang dilakukan tersangka terhadap korban menggunakan sebilah badik terdapat pada adegan 11, 13 dan 14.
“Dalam rekonstruksi ini, korban di perankan oleh pemeran pengganti yang merupakan seorang warga dan rekonstruksi berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai,” tutur Herman Basir.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Kamis, 9 Mei 2024 lalu.(*)