Berita  

Pemprov Sulbar Terus Lakukan Pengejaran Randis yang Belum Kembali

Sinarsore.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban aset daerah, khususnya Kendaraan Dinas (Randis).

Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin 21 April 2025.

banner 325x300

Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian Randis serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo mengungkapkan, dari 43 Randis yang sebelumnya tak diketahui keberadaannya, sebanyak 28 unit telah dikembalikan. Terdiri dari 13 unit sepeda motor dan 12 unit mobil.

“Dari 12 unit mobil, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit sepeda motor, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” kata Masriadi Adjo.

Ia juga mengungkapkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.

“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” ungkapnya.

Dalam proses penelusuran aset daerah, kata Masriadi Adjo, pihaknya menemukan ada Randis yang dinyatakan hilang dan tak diketahui lagi keberdaannya.

“Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” ujar Masriadi Adjo.

Kepala Inspektorat Sulbar, M Natsir menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan agar Randis dikembalikan, baik secara formal maupun kekeluargaan.

“Namun hingga kini, masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” pungkas M Natsir.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.

Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Salim S Mengga masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif.

Salah satu contoh, satu unit Randis yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.

“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan, sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” tuturnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *