Berita  

Panja DPRD Sulbar Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Susunan Perangkat Daerah

Sinarsore.com, Mamuju – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat, 16 Mei 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Syamsul Samad, dan dihadiri oleh anggota Panja lintas fraksi serta Tim Pembahas Perda dari unsur Pemerintah Provinsi Sulbar, termasuk Biro Hukum dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Dalam pembukaannya, Syamsul Samad menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik dan mendukung efisiensi birokrasi.

“Penataan ulang perangkat daerah ini penting untuk memastikan organisasi perangkat daerah kita benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan serta mampu bekerja secara efektif dan efisien,” ujar Syamsul.

Rapat membahas secara mendalam berbagai usulan perubahan struktur organisasi, penyesuaian nomenklatur, serta evaluasi efektivitas kelembagaan. Proses pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan memperhatikan aspek regulasi, beban kerja masing-masing OPD, serta kebutuhan riil daerah di lapangan.

Pihak eksekutif turut memberikan paparan mengenai urgensi perubahan tersebut dan menyampaikan penjelasan teknis terkait usulan yang diajukan. Dari hasil rapat, sejumlah poin penting telah disepakati, antara lain:

Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak dilanjutkan, seiring dengan penyesuaian terhadap visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Dilakukan penggabungan beberapa perangkat daerah sebagai langkah strategis mendukung pencapaian visi-misi Gubernur/Wakil Gubernur yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2030.

Hasil pembahasan Ranperda disepakati untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, guna mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Hasil fasilitasi dari Kemendagri akan menjadi dasar laporan Panitia Kerja DPRD yang selanjutnya akan dibahas pada tahap pembicaraan Tingkat II dalam forum rapat paripurna.

Dengan disepakatinya poin-poin tersebut, Panja DPRD Sulbar menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membentuk struktur kelembagaan daerah yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.

Exit mobile version