Sinarsore.com, Mateng – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Mamuju Tengah (Mateng) melakukan patroli perairan di sekitar Pulau Kambunong, Kecamatan Karossa, Mateng, Sulbar, Rabu, 12 Juni 2024 kemarin.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan kecelakaan laut, khususnya penggunaan bom ikan oleh nelayan.
Kasat Polairud Polres Mateng, Iptu Jasman mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan penggunaan bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan bagi penggunanya di wilayah Mateng, Sulbar.
“Kami mengimbau para nelayan agar tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang pemerintah dalam menangkap ikan, seperti bom atau bius ikan, karena dapat merusak biota laut dan membahayakan keselamatan nelayan itu sendiri,” kata Jasman, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengingatkan para nelayan untuk selalu membawa alat keselamatan yang cukup dan layak saat melaut untuk mengantisipasi kecelakaan di laut.
“Kami selalu mengingatkan agar membawa alat keselamatan di laut yang cukup dan layak. Itu sebagai langkah antisipasi kecelakaan di laut,” ujarnya.
Jasman pun berharap, para nelayan berperan penting dalam menjaga laut dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran di laut, termasuk ilegal fishing dan tindakan kriminal lainnya.
“Jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran di laut. Khususnya, jika ada yang menggunakan bom ikan, langsung laporkan dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Jasman.(*)