Berita  

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Rapat, Evaluasi Perkembangan Ranperda RTRW

Sinarsore.com, Mamuju – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 4 Maret 2025.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III, Usman Suhuria, menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda RTRW agar segera dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan RTRW dibahas secara mendetail, termasuk pemetaan wilayah strategis dan upaya pelestarian lingkungan hidup.

Komisi III menargetkan agar Ranperda RTRW dapat selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat sehingga menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat.

Exit mobile version