Berita  

Kominfo Sulbar Dorong Transformasi Digital Lewat Kesepakatan Bersama DPRD Komisi I

Sinarsore.com, Mamuju – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar menggelar rapat pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat 15 Agustus 2025.

Rapat ini menegaskan komitmen antara DPRD dan Dinas Kominfo untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta mendorong program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan infrastruktur jaringan di wilayah yang masih lemah sinyal atau area blankspot, yang merupakan salah satu program andalan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Program ini juga menjadi bagian dari quick wins Sulbar Berdaya yang diinisiasi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebagai langkah strategis mempercepat misi Sulbar maju dan sejahtera melalui transformasi digital. Upaya ini mencakup pembangunan infrastruktur jaringan sekaligus pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa infrastruktur jaringan saja tidak cukup tanpa pendampingan yang tepat.

“Melalui jaringan ini juga penting diberikan pendampingan dalam memanfaatkan digitalisasi, sehingga kehadiran teknologi memberi dampak positif, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Exit mobile version