Sinarsore.com, Mateng – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mamteng) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program peningkatan gizi, termasuk pencegahan stunting, pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi di masyarakat.
Bupati Mamteng, Arsal Aras, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sulbar yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami berharap regulasi ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulbar,” kata Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, Selasa, 25 Maret 2025.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian konsultasi publik Pansus DPRD Sulbar sebelum Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi. Tim Pansus akan mengakomodasi masukan yang diperoleh dalam penyusunan perubahan Ranperda.