Berita  

DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja, Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Sinarsore.com, Mamuju – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Senin, 10 Maret 2025.

Rapat ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam landasan akademik, urgensi, dan implikasi kebijakan dari regulasi yang akan disusun.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek yang menjadi dasar penyusunan Ranperda, termasuk analisis historis, sosiologis, yuridis, dan filosofis dalam upaya memajukan kebudayaan daerah.

Ketua Pansus, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa naskah akademik ini merupakan fondasi utama dalam perumusan Ranperda.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mendengar berbagai perspektif guna memastikan regulasi yang kita susun benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah secara optimal,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat kerja ini meliputi upaya pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan peran komunitas budaya, serta optimalisasi dukungan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan.

Masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Pansus dalam menyempurnakan draf Ranperda.

Exit mobile version