banner 400x130

PMKRI Toraja Kecam Keras Represif Polisi dalam Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Desak Kapolres Dicopot

Foto: Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI, Yoben Sampe.

SINARSORE.COM, Toraja — Tindakan eksekusi Tongkonan Ka’pun di Kecamatan Kurra Kabupaten Tana Toraja saat ini menjadi perhatian publik.

Slideshow Gambar Otomatis

Deskripsi Gambar 1 Deskripsi Gambar 2 Deskripsi Gambar 3 Deskripsi Gambar 4


banner 400x400

Kali ini mendapat respon dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus ikut mengecam peristiwa tersebut.

Dalam proses eksekusi Tongkonan ini, PMKRI Cabang Toraja Sanctus Paulus menilai ada tindakan represif dari aparat kepolisian dalam eksekusi Tongkonan Ka’pun tersebut.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI, Yoben Sampe kepada sinarsore.com menyebut tindakan aparat sebagai pelanggaran serius terhadap UUD 1945 Pasal 30 Ayat 4 dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang tugas Polri untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Yoben juga menyoroti pernyataan Kapolres Tana Toraja AKBP, Budi Hermawan yang sebelumnya menjanjikan pendekatan humanis namun justru berujung pada ketegangan dan kekerasan.

Ketua Presidium PMKRI Toraja, Imanuel, menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot Kapolres Tana Toraja.

Ia menilai insiden yang menyebabkan masyarakat luka-luka tersebut menambah daftar panjang buruknya penanganan persoalan di daerah itu.

PMKRI juga meminta penindakan terhadap oknum polisi yang terlibat dugaan kekerasan, termasuk penggunaan peluru karet dan gas air mata diduga kedaluwarsa yang menimbulkan pertanyaan terkait SOP pengamanan aparat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Slideshow Gambar Otomatis

Flash Gambar Ganti-ganti Otomatis

Deskripsi Gambar 1 Deskripsi Gambar 2 Deskripsi Gambar 3 Deskripsi Gambar 4