Berita  

Penolakan Ibadah di Indonesia Meningkat, GAMKI Sulbar Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sinarsore.com, Mamuju – Penolakan ibadah di Indonesia menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya kasus intoleransi yang terjadi di sejumlah daerah.

Ketua Bidang Aksi dan Partisipasi DPD GAMKI Sulbar, Ardianto, menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya menciderai semangat kebhinekaan, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara.

“Penolakan ibadah di Indonesia mencerminkan lemahnya peran negara dalam melindungi hak asasi warga, terutama dalam menjalankan keyakinan secara bebas,” kata Ardianto, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ardianto mendesak agar pemerintah, khususnya Presiden dan Kementerian Agama, serta aparat kepolisian sebagai penegak hukum, segera mengambil langkah konkret.

“Negara tidak boleh kalah dari oknum-oknum yang berusaha merusak persatuan dan keberagaman yang telah menjadi fondasi bangsa ini,” ungkapnya.

Salah satu solusi penting yang ditawarkan adalah penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi serta peningkatan pendidikan tentang nilai-nilai kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika di berbagai tingkat pendidikan.

“Dengan begitu, upaya untuk menghentikan penolakan ibadah di Indonesia dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, demi menjaga keutuhan serta persatuan bangsa,” tutur Ardianto.

Exit mobile version