Sinarsore.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar simulasi pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Simulasi yang digelar mulai pukul 7.00 WITA, itu, dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan proses pemungutan dan penghitungan suara jelang 24 hari pencoblosan, pada Rabu 27 November.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengungkapkan, kendati PKPU Pilkada saat ini sudah dianggap baik, namun masih ada pelanggaran yang terjadi di wilayah tertentu. Sehingga melalui simulasi potensi pelanggaran itu bisa dicegah lebih awal.
“Misalnya pembagian formulir C6 (undangan). Kami sering mendengar ada C6 salah diberitahukan atau justru diperjualbelikan. Itu riskan pelanggaran, sehingga kami mengantisipasi,” kata Said Usman, Minggu, 3 November 2024.
Selain itu, kata dia, kerap terjadi kesalahan dalam proses penilaian suara sah dan tidak sah. Hal ini pernah disidangkan dalam Mahkamah Konstitusi (MK) saat terjadi dugaan pelanggaran di provinsi lain.
“Ketika diangkat dan diperlihatkan ke saksi, yang dicoblos berbeda dengan yang disebut. Yang dicoblos Calon A tapi yang disebut Calon B. Termasuk kesalahan penjumlahan suara sah dan suara tidak sah yang ikut diaminkan para saksi,” ungkapnya.
Said Usman menjelaskan, simulasi itu merupakan perintah dari KPU RI. Simulasi yang dilakukan pun harus ril. Dengan kata lain, pemilih yang datang merupakan pemilih asli yang nantinya mencoblos di TPS 15.
“Makanya prosesnya juga dimulai dari pukul 7 pagi. Nanti jam 13.00 ditutup dan dilanjutkan dengan penghitungan suara,” tutur Said Usman.
Menurutnya, ketika ada hal menarik yang terjadi saat simulasi, akan dilaporkan ke KPU RI. Apakah perlu dimasukkan dalam PKPU hingga Petunjuk Teknis (Juknis) pemilihan.