Berita  

Komisi II DPRD Sulbar Fasilitasi RDP Penolakan Tambang Pasir di Tubo

Sinarsore.com, Mamuju – Penolakan tambang pasir di Tubo menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sesuai jadwal bersama masyarakat Tubo dan sebagian warga dari Desa Salutambun.

Dalam rapat tersebut, warga secara tegas menyuarakan keberatannya terhadap rencana aktivitas tambang pasir di wilayah mereka.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, dihadiri pula oleh Ketua Komisi II, Irwan Pababari, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dalam pernyataannya, Munandar Wijaya menyatakan akan menyerahkan hasil RDP ini kepada tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk meninjau kembali seluruh proses terkait perizinan tambang pasir yang belum resmi diterbitkan.

“Kenapa masyarakat menolak? Apa permasalahannya, dan apa dampak dari kegiatan pertambangan ini? Itu yang kami minta agar ditinjau oleh tim evaluasi,” ujar Munandar Wijaya.

Tujuannya adalah agar proses pertambangan—jika memenuhi syarat—dapat berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa mereka hanya memfasilitasi ruang dialog dan evaluasi. Keputusan akhir akan diserahkan kepada tim evaluasi yang akan menilai mulai dari proses awal hingga tahap akhir.

Terkait dinamika sosial di lapangan, DPRD mengimbau agar masyarakat tetap solid dan tidak mudah terprovokasi. Penolakan tambang pasir di Tubo, menurut Munandar Wijaya, tidak boleh memicu konflik horizontal antara kelompok pro dan kontra.

“Semua pihak punya dasar, baik masyarakat maupun perusahaan. Itulah yang akan ditelaah lebih lanjut oleh tim evaluasi,” tandasnya.

Exit mobile version