Keluarga Didampingi Kuasa Hukum Kembali Melaporkan Dugaan Pembunuhan Feni Ere Di Polres Palopo

Foto: Dokokumen Foto Feni Ere.

Sinarsore.com, Palopo – Kasus Feni Ere, seorang sales mobil di kota palopo yang berparas cantik akhir-akhir ini marak jadi perbincangan setelah ditemukan dalam kondisi sudah jadi kerangka setelah setahun menghilang.

banner 325x300

Kini keluarga Feni didampingi kuasa hukumnya resmi kembali melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Feni ke Polres Palopo, Rabu, (26/2/2025).

Sebelumnya Fitta Ere, kakak dari Feni, telah melaporkan dugaan pembunuhan ini pada 20 Februari 2025 dengan Nomor LP/B/95/11/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.

“Kami Tim Hukum Pendamping Keluarga Almarhumah Feni Ere, menyadari bahwa kasus dugaan pembunuhan Feni Ere telah menjadi perhatian publik setelah ditemukannya kerangka yang diduga milik Feni Ere di dekat Jalan Poros Palopo – Toraja pada tanggal 10 Februari 2025,” kata Mangatta Toding Allo, kuasa hukum keluarga Feni Ere.

Mangatta mengatakan bahwa kami sebagai kuasa hukum dan tim hukum yang mendampingi keluarga korban akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan ini yang terdiri dari uraian kejadian-kejadian penting, perkembangan di Kepolisian serta langkah hukum yang akan ditempuh untuk menuntut keadilan bagi Almarhumah Feni Ere.

TIM Hukum dari Keluarga Alm Feni menyakini bahwa Feni merupakan korban pembunuhan dikarenakan beberapa bukti yang ditemukan mengarah ke tindakan penghilangan nyawa seperti darah yang ditemukan di rumah Feni seperti di celana dan lampu hias yang pecah dengan percikan darah dirumah Feni.

“Atas hal tersebut, keluarga alm. Feni meminta pendampingan hukum dari kami BADRANAYA PARTNERSHIP yang berkantor di Jakarta terdiri dari sebanyak 10 pengacara,” jelas Mangatta Toding Allo.

TIM Hukum ini diantaranya Mangatta Toding Allo, Abner Buntang adalah Pengacara yang juga memberikan pendampingan hukum di Mahkamah Konstitusi kepada pasangan Nomor urut 01 “Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi” saat menghadapi sengketa Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2024.

Sementara itu, Polres Palopo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Penyidikan terhadap kasus ini dan memeriksa 10 orang saksi namun idenitas saksi belum diinformasikan kepada publik termasuk ke keluarga Feni selaku pihak korban.

Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kota Palopo dan memastikan penyelidikan telah naik status menjadi penyidikan.

“Pada bulan mei 2024 whatsapp korban sempat aktif bahkan secara sadar keluar dari salah satu grub whatsapp keluarga korban dan sempat di tracking oleh keluarga dan menemukan lokasi whatsapp Feni aktif di daerah Todoppuli Makassar, hal itu bisa jadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan kepada Feni,” jelas Mangatta Toding Allo.

“Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” kata Mangatta Toding Allo.

Tim Penyidik dari Polres Palopo terus mengembangkan penyidikan dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dengan dugaan pembunuhan Feni.

“Kami akan melakukan pengawalan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel dan memastikan perlindungan hukum bagi saksi-saksi kunci guna menghindari adanya intimidasi dan ancaman dari pihak manapun,” ucap Mangatta Toding Allo.

“Kami juga mengajukan permohonan kepada pihak-pihak berwenang untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo, agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan ini.” Tegas kuasa hukum Feni, Mangatta Toding Allo.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *