Sinarsore.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Pencapaian opini WTP ini menjadi dorongan bagi seluruh entitas di Sulbar untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola keuangan. Namun, Munandar Wijaya juga menekankan bahwa masih ada rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.
DPRD Sulbar sebagai fungsi pengawasan akan mempelajari dan mencermati secara seksama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektifitas tata kelolah pemerintah daerah. Hasil pencermatan ini diharapkan dapat membawa perbaikan kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh entitas di Sulbar untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola keuangan,” kata Munandar Wijaya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat melalui indikator-indikator seperti perekonomian di masyarakat.