Sinarsore.com, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Barang Milik Daerah (BMD), jaringan utilitas, serta monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, Kamis, 16 januari 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Habsi Wahid dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yakni Masdar Mahmuddin dan Elisabeth.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam agenda ini, Bapemperda membahas sejumlah Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD sendiri, maupun yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Habsi Wahid menegaskan, pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hal ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan aset daerah, guna mendukung pembangunan di Sulbar,” kata Habsi Wahid.
Selain itu, agenda monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda juga menjadi perhatian utama. Proses ini bertujuan untuk memastikan Perda yang telah disahkan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah, serta mempercepat penyelesaian ranperda yang sedang dalam proses pembahasan.
“Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama OPD terkait untuk mendapatkan masukan teknis dan perspektif praktis guna menyempurnakan materi Ranperda yang sedang disusun,” tuturnya.