Hukum  

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Sinarsore.com, Majene – Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (15/7/25), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Majene.

Pelaku berinisial AM (32), warga Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

banner 325x300

Berdasarkan laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli. Dalam prosesnya, petugas melihat seorang pengendara motor Honda CRF yang mencurigakan. Ketika hendak dihentikan, pengendara tersebut melarikan diri dan sempat membuang sebuah bungkus rokok merek Sampoerna.

“Setelah dikejar, pelaku berinisial AM berhasil kami amankan di sekitar pusat pertokoan Majene, tepatnya di Lingkungan Battayang. Di lokasi tersebut, kami menemukan bungkus rokok yang dibuang sebelumnya, dan di dalamnya terdapat satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu,” ujar IPTU Japaruddin.

Setelah berhasil diamankan, AM bersama barang bukti berupa Satu saset kristal bening jenis sabu, Satu buah kaca pirex dan Satu bungkus rokok merek Sampoerna langsung dibawa ke Polres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *