Polemik Pembangunan Musholla di Buntu Burake, GMKI Tana Toraja Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres

Foto: Ketua GMKI Cabang Tana Toraja, Nopen Kessu (Istimewa).

Sinarsore.com, Makale – Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja, Nopen Kessu mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot AKBP Budi Hermawan dari jabatannya sebagai Kapolres Tana Toraja.

banner 325x300

Desakan ini muncul menyusul adanya polemik yang mencuat seputar pembangunan Musolla Aisyah di Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Senin (09/06/2025).

Ketua GMKI Tana Toraja, Nopen Kessu menerangkan bahwa pembangunan Musolla ini menuai kontroversi karena didirikan di kawasan Objek Wisata Religi Patung Yesus memberkati, tepatnya di sekitar portal kedua Burake.

“Pembangunan ini dilakukan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) serta belum mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah,” jelas Ketau GMKI Tana Toraja Nopen Kessu.

Nopen menegaskan bahwa aturannya semua telah diatur dalam Pasal 13 dan 14 Peraturan Menteri tersebut ditegaskan sebagaimana pendirian rumah ibadah dilakukan atas dasar kebutuhan nyata dan tidak menimbulkan keberatan dari masyarakat setempat, serta harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung, serta persyaratan khusus berupa daftar nama dan KTP paling sedikit 90 orang pengguna rumah ibadah yang disahkan pejabat setempat, serta rekomendasi tertulis dari FKUB dan kepala kantor departemen agama setempat.

Ketua GMKI Tana Toraja menilai keikutsertaan Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dalam prosesi peletakan batu pertama pembangunan Musholla pada Minggu, 8 Juni 2025 tanpa adanya pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius terhadap prosedur hukum dan norma sosial masyarakat.

“Peletakan batu pertama oleh Kapolres adalah bentuk keterlibatan aktif yang tidak bisa dianggap netral. Ini bukan hanya soal ketidakhadiran izin, tapi soal ketidakpekaan terhadap konteks sosial dan religius masyarakat Toraja,” tegas Nopen Kessu.

Ketua GMKI Tana Toraja menganggap tindakan tersebut bukan hanya ceroboh, namun juga berpotensi merusak harmoni antarumat beragama di daerah yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi tinggi.

kata Nopen, sebelumnya protes masyarakat kelurahan Buntu Burake telah menghasilkan lima kesepakatan penting dalam pertemuan lewat mediasi diantaranya pengakuan dari pihak keluarga bahwa pembangunan tidak disosialisasikan, kesepakatan untuk menghentikan dan membongkar pembangunan, serta desakan agar pemerintah dan kepolisian bersikap lebih bijak dan responsif.

“Kapolres telah melangkahi mekanisme yang berlaku dan justru menambah ketegangan,” kata Nopen.

“Karena itu, kami meminta Kapolda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas mencopot Kapolres Tana Toraja dari jabatan karena telah membuat ketegangan di kalangan masyarakat Tana Toraja.” Tutup Nopen Kessu.

GMKI Cabang Tana Toraja juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menahan diri sembari mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan menjunjung tinggi aturan perundang-undangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *