Sinarsore.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menetapkan sebanyak 1.013.601 Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi Sulbar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengungkapkan, penetapan DPS tingkat provinsi dilakukan berdasarkan DPS yang sebelumnya ditetapkan di tingkat kabupaten se Sulbar.
“Malam ini kita melakukan penetapan DPS. Setelah penetapan, kita akan publikasi kepada publik untuk mendapat tanggapan masyarakat,” kata Said Usman.
Sehingga, kata dia, DPS yang sudah pihaknya tetapkan masih berpotensi mengalami perubahan. Baik berkurang, bahkan bertambah, tergantung dari tanggapan masyarakat.
“Ada potensi perubahan. Kalau publik mengatakan ada belum masuk, kita masukkan, asal ada bukti otentik. Kalau publik mengatakan ada didalamnya TMS ktia keluarkan,” ungkapnya.
Setelah itu, kata Said Usman, pihaknya akan melakukan analisa dan rekapan kembali pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita akan analisa di PPS dan direkap kembali saat perbaikan, lalu KPU kabuapten melakukan penetapan DPT,” tutur Said Usman.
Berikut DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Sulbar.
Pasangkayu
TPS 301
Laki-laki 66.330
Perempuan 62.646
Total 128.976
Mamuju
TPS 619
Laki-laki 97.092
Perempuan 95.314
Total 192.406
Mamasa
TPS 525
Laki-laki 61.218
Perempuan 58.146
Total 119.364
Polman
TPS 806
Laki-laki 172.111
Perempuan 176.746
Total 348.857
Majene
TPS 399
Laki-laki 62.313
Perempuan 64.316
Total 126.629
Mateng
TPS 275
Laki-laki 49.581
Perempuan 47.788
Total 97.369
Total DPS tingkat provinsi Sulbar sebanyak 1.013.601 orang.