KPU Sulbar Tetapkan DPS Tingkat Provinsi untuk Pilkada Serentak 2024

oppo_1026

Sinarsore.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menetapkan sebanyak 1.013.601 Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi Sulbar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Jumat, 16 Agustus 2024.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengungkapkan, penetapan DPS tingkat provinsi dilakukan berdasarkan DPS yang sebelumnya ditetapkan di tingkat kabupaten se Sulbar.

banner 325x300

“Malam ini kita melakukan penetapan DPS. Setelah penetapan, kita akan publikasi kepada publik untuk mendapat tanggapan masyarakat,” kata Said Usman.

Sehingga, kata dia, DPS yang sudah pihaknya tetapkan masih berpotensi mengalami perubahan. Baik berkurang, bahkan bertambah, tergantung dari tanggapan masyarakat.

“Ada potensi perubahan. Kalau publik mengatakan ada belum masuk, kita masukkan, asal ada bukti otentik. Kalau publik mengatakan ada didalamnya TMS ktia keluarkan,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Said Usman, pihaknya akan melakukan analisa dan rekapan kembali pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita akan analisa di PPS dan direkap kembali saat perbaikan, lalu KPU kabuapten melakukan penetapan DPT,” tutur Said Usman.

Berikut DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Sulbar.

Pasangkayu 

TPS 301

Laki-laki 66.330

Perempuan 62.646

Total 128.976

Mamuju

TPS 619

Laki-laki 97.092

Perempuan 95.314

Total 192.406

Mamasa

TPS 525

Laki-laki 61.218

Perempuan 58.146

Total 119.364

Polman 

TPS 806

Laki-laki 172.111

Perempuan 176.746

Total 348.857

Majene

TPS 399

Laki-laki 62.313

Perempuan 64.316

Total 126.629

Mateng

TPS 275

Laki-laki 49.581

Perempuan 47.788

Total 97.369

Total DPS tingkat provinsi Sulbar sebanyak 1.013.601 orang.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *