Berita  

Komitmen Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Sinarsore.com, Mamuju – Dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Bapperida Sulbar menghadirkan seluruh kendaraan dinas (randis) untuk pemeriksaan fisik, Selasa 15 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini menjadi aksi nyata dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga.

banner 325x300

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam memastikan tata kelola BMD berjalan sesuai prosedur. Hal ini selaras dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Pemeriksaan kendaraan ini dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur.

Selain memeriksa kondisi fisik, tim juga mencocokkan nomor rangka dan mesin, mengecek kelengkapan dokumen STNK, serta memverifikasi ketepatan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, kegiatan ini bertujuan memperkuat penataan aset instansi, meningkatkan akurasi data, dan mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas.

Lima Fokus Utama Pemeriksaan:

  1. Inventarisasi Kendaraan — Identifikasi kendaraan yang terdaftar sebagai aset daerah.
  2. Kelayakan Operasional — Evaluasi kondisi kendaraan: layak pakai, perlu perbaikan, atau tidak lagi bisa digunakan.
  3. Pemutakhiran Data — Memastikan status pajak dan dokumen kendaraan senantiasa diperbarui.
  4. Pengawasan Terpadu — Pencegahan terhadap kehilangan dan penyalahgunaan aset.
  5. Perencanaan Pemeliharaan — Penyusunan jadwal servis berkala agar kendaraan tetap dalam performa optimal.

“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” ujar Darwis.

Dalam pemeriksaan kali ini, teridentifikasi tujuh unit kendaraan dinas roda dua yang sudah tidak layak pakai. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kendaraan akan diusulkan perubahan statusnya dan selanjutnya diajukan untuk proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penguatan pengelolaan aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *