Sinarsore.com, Mamuju – Komitmen Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam menegakkan kedisiplinan pegawai semakin ditegaskan.
Kepala Biro Umum, Anshar Malle mengungkapkan, evaluasi kedisiplinan sudah mulai diberlakukan secara ketat, termasuk kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai non-ASN yang tidak mengikuti apel.
“Seluruh pegawai wajib mengikuti apel pagi sebelum memulai aktivitas sesuai tugas masing-masing. Begitu juga dengan apel sore. Bagaimana mungkin kinerja bisa maksimal dan lebih produktif jika kedisiplinan tidak terjaga?,” kata Anshar Malle, saat memimpin apel pagi, Kamis, 15 Mei 2025.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Ia meminta seluruh ASN dan non-ASN yang tidak hadir dalam apel pagi hari itu untuk segera berkumpul di ruangannya guna mendapatkan treatment khusus.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 20 tahun 2025, tentang pelaksanaan upacara dan apel di lingkungan Pemprov Sulbar,” ungkapnya.
Anshar Malle membeberkan, sistem reward and punishment akan mulai diterapkan dan diumumkan setiap bulan. Pegawai yang menunjukkan kedisiplinan dan kinerja terbaik akan diberikan penghargaan, sementara yang dinilai kurang disiplin akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat memberikan motivasi untuk berkompetisi secara sehat dalam internal Biro Umum, terutama pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, yang berujung pada peningkatan kinerja, inovasi dan kreativitas organisasi.
“Tujuan kami bukan sekadar memberi sanksi, tetapi untuk menciptakan budaya kerja yang sehat, memotivasi semangat berkompetisi secara positif, dan mendorong peningkatan kinerja serta kreativitas organisasi,” ujar Anshar Malle.
Di akhir arahannya, Ia mengimbau seluruh pegawai untuk menunjukkan loyalitas dan dedikasi nyata terhadap tugas masing-masing.
“Mari kita buktikan komitmen kita kepada organisasi dengan bekerja sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.