Berita  

Komisi II DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sinarsore.com, Mamuju – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja lanjutan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Habsi Wahid, Ketua Komisi II, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, dan anggota Komisi II lainnya.

banner 325x300

Turut hadir pula jajaran mitra kerja dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya:

  • Dinas Ketahanan Pangan
  • Dinas Koperasi dan UKM
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Dinas Pariwisata
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • Dinas Kehutanan
  • Dinas Kelautan dan Perikanan

Rapat kerja ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan atas pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2024, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui forum ini, Komisi II juga melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD mitra kerja, sekaligus menggali informasi serta klarifikasi atas capaian program prioritas yang telah dilaporkan dalam dokumen pertanggungjawaban APBD.

Komisi II DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulbar.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *