Sinarsore.com, Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut mengambil peran aktif dalam Rapat Paripurna di DPRD Sulbar yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulbar, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar.
Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDk-JSM), yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo hadir langsung dalam rapat ini, menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung penguatan permodalan daerah melalui lembaga perbankan daerah strategis seperti PT Bank Sulselbar.
Dalam keterangannya, Masriadi menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari strategi keuangan daerah dalam memperkuat posisi Sulawesi Barat sebagai pemegang saham di Bank Sulselbar, sekaligus memperluas manfaat ekonomi daerah dari sisi dividen dan pelayanan perbankan.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi, tapi juga langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat serta perangkat daerah. BPKPD siap mengawal setiap proses ini dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” jelas Masriadi.
Lanjut dijelaskan, dengan memperkuat sektor keuangan daerah, diharapkan akan tercipta akses layanan keuangan yang merata dan mendukung pengembangan usaha masyarakat serta pelaku ekonomi lokal di berbagai wilayah Sulbar, ucapnya.
Kata Masriadi, rapat paripurna ini penting, karena menjadi bagian dari tahapan strategis pembahasan ranperda yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan penyertaan modal, serta mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara berkelanjutan.