Sinarsore.com, Mamuju – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat pelayanan publik yang berdaya saing global, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menerapkan kebijakan wajib berbahasa Inggris setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai di lingkungan instansi tersebut.
Kebijakan ini secara resmi diumumkan dalam kegiatan internal yang digelar di Kantor DPMPTSP Sulbar pada Kamis, 31 Juli 2025. Program ini menjadi salah satu inovasi dalam rangka mendukung profesionalitas pegawai, khususnya dalam memberikan layanan kepada calon investor asing maupun mitra kerja dari luar negeri.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah awal dalam membentuk budaya kerja yang lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan global.
“Kemampuan berbahasa Inggris adalah bagian dari kualitas layanan. Kami ingin seluruh pegawai terbiasa menggunakan Bahasa Inggris, minimal dalam percakapan dasar sehari-hari. Ini adalah bekal penting untuk memberikan layanan prima kepada investor mancanegara,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini mencakup penggunaan Bahasa Inggris dalam komunikasi antarpegawai, penyampaian briefing pagi, serta interaksi langsung dengan pengunjung kantor pada hari Jumat. Untuk mendukung efektivitasnya, DPMPTSP Sulbar juga akan menjadwalkan pelatihan rutin dan menyediakan materi pendukung pembelajaran Bahasa Inggris secara bertahap.
Diharapkan, melalui inisiatif ini, DPMPTSP Sulbar dapat menjadi contoh instansi pelayanan publik yang progresif dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya aparatur secara berkelanjutan.