Sinarsore.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mewajibkan seluruh siswa SMA dan SMK untuk membaca setidaknya 20 buku selama masa studi mereka. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dengan nomor 000.4.14.1/174//11/2025 yang terbit pada 5 Juli 2025. Salah satu poin utama kebijakan tersebut adalah penekanan pada pentingnya budaya literasi sejak dini.
Dalam edaran tersebut, dua buku di antaranya wajib dibaca oleh seluruh siswa. Buku tersebut membahas tokoh pahlawan nasional asal Sulbar, yaitu Andi Depu dan Baharuddin Lopa. Suhardi Duka menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menekan rendahnya minat baca dan memperkaya literasi pelajar di wilayahnya.
“Saat ini, tingkat literasi pelajar kita masih memprihatinkan. Oleh karena itu, kami mendorong setiap siswa membaca minimal 20 judul buku selama masa sekolah. Dua di antaranya adalah buku yang mengenalkan tokoh Sulbar yang menginspirasi,” ujar Suhardi Duka pada Selasa, 15 Juli 2025 kemarin.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI). Vicky, selaku Koordinator Wilayah VIII yang membawahi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulbar, dan Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan apresiasinya atas gebrakan Gubernur Sulbar tersebut.
Menurut Vicky, Gubernur Sulbar telah memberi harapan baru melalui kebijakan wajib baca 20 buku ini. “Saat menyaksikan video penyampaian dari Pak Gubernur, kami merasa ini adalah langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045. Membaca adalah bentuk perlawanan terhadap kebodohan,” tuturnya.
PP GMKI bahkan menyatakan siap mengawal program ini hingga ke tingkat nasional. Mereka berkomitmen mendorong kepala daerah lain di seluruh Indonesia untuk mengadopsi kebijakan serupa yang menekankan pentingnya budaya membaca.
“Kami akan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak berwenang agar kebijakan literasi seperti ini bisa menyebar luas. Literasi harus dimulai sejak usia sekolah,” pungkas Vicky.
Gubernur Sulbar, melalui program ini, diharapkan terus konsisten mengeluarkan kebijakan-kebijakan progresif yang bertujuan meningkatkan kecerdasan generasi muda di Tanah Air.