Sinarsore.com, Mamuju – Harapan agar Mamuju berubah status menjadi kota madya kembali mengemuka dalam rapat paripurna memperingati Hari Jadi Mamuju ke-485 tahun.
Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, secara resmi menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, agar mendorong percepatan pembentukan Kota Madya Mamuju.
Menanggapi permintaan itu, Suhardi Duka menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk menjadikan Mamuju sebagai kota madya sudah terpenuhi.
“Itu ceritanya sudah selesai sebenarnya, karena seluruh infrastruktur yang dibutuhkan, baik itu keputusan bupati, keputusan DPRD kabupaten, keputusan gubernur, keputusan DPRD provinsi, hingga kajian akademik, sudah selesai semua,” kata Suhardi Duka, Senin, 14 Juli 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa perubahan status tersebut belum bisa dilakukan karena masih adanya moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Hanya saja kan, permasalahannya karena moratorium. Kalau Presiden Prabowo Subianto membuka moratorium, dipastikan Mamuju itu jadi Kota Madya, karena ini kewajiban. Tidak ada provinsi yang tidak punya kota madya,” ujarnya.
Sebagai ibu kota provinsi Sulbar, Mamuju memang menjadi satu dari sedikit ibu kota provinsi di Indonesia yang belum berstatus kota.
Hal ini sering menjadi sorotan karena berdampak pada tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang seharusnya lebih terarah jika Mamuju berstatus kota.
Suhardi Duka menyatakan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembentukan Kota Madya Mamuju, termasuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar moratorium bisa segera dicabut.