Sinarsore.com, Mamuju – Empat orang remaja di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri biji kakao (coklat) warga yang sudah siap dijual.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp messenger nya, Jumat, 14 Juni 2024.
Keempat orang remaja itu, yakni Bagas, Eka, Arul dan Ardi yang masing-masing berusia 18 hingga 21 tahun.
Alamsyah mengungkapkan, penangkapan bermula saat personel piket melaksanakan patroli siang dan mendapati empat orang remaja yang mencurigakan sedang membonceng beberapa karung kakao.
“Anggota kami pun mengikuti empat orang remaja itu hingga ke tempat mereka akan menjual kakao yang telah mereka curi,” kata Alamsyah.
Setelah tiba di tempat yang dituju, kata dia, pihak kepolisian pun menanyakan dari mana keempat remaja itu mengambil kakao yang cukup banyak. Namun, tak satupun dari mereka memberikan jawaban yang jelas.
“Keempat orang remaja ini pun diarahkan ke Polsek Sampaga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Lanjut Alamsyah menjelaskan, pihaknya pun melakukan interogasi terhadap keempat orang remaja yang sebelumnya diduga kuat mencuri kakao milik warga.
“Saat diinterogasi, para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak empat karung milik warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulbar, semalam,” tutur Alamsyah.(*)