
Foto: Audiensi secara Daring Forum Kampus IAKN Menggugat.
Sinarsore.com, Tana Toraja – Direktur Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalami dugaan plagiasi yang melibatkan Rektor IAKN Toraja Dr. Agustinus.
Pernyataan ini disampaikan langsung dalam audiensi secara Daring dengan Forum Kampus IAKN Menggugat (Forkim), Senin (17/02/2025).
“Kami akan segera menurunkan inspektorat untuk menyelidiki dugaan plagiasi yang dilakukan oleh bapak Agustinus Ruben, sesuai dengan laporan yang kami terima dari Forkim,” ujar Jeane Marie Tulung
Pertemuan secara Daring ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bimas Kristen (DBK) termasuk Sekretaris DBK, Jhoni Tilaar, Direktur Pendidikan Kristen, Sudirman Simanihuruk, serta Kasudit Pendidikan Kristen, Salmon Pamantung.
Dugaan plagiasi ini mencuat setelah publik ramai memperbincangkan tuduhan bahwa Dr. Agustinus telah menyalin karya dari beberapa mahasiswa.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Menteri Agama RI oleh kelompok dosen yang tergabung dalam Forkim dan meminta DBK untuk menangani masalah tersebut dengan serius.
Dalam pertemuan secara Daring ini, Forkim yang diwakili oleh sejumlah dosen menuntut agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga marwah dan integritas akademik IAKN Toraja.
Salah satu anggota Forkim yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kami meminta kepada Dirjen Bimas Kristen agar kasus ini benar-benar diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga nilai-nilai etik dan integritas akademik.
Forkim juga meminta agar Dr. Agustinus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Rektor hingga proses investigasi selesai untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
“Kami berharap keputusan ini segera diambil oleh Dirjen Bimas Kristen demi menjaga penyelidikan berjalan secara transparan dan adil,” tambahnya.
Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung mengungkapkan penyesalannya karena masalah ini baru diketahui oleh pihaknya setelah menjadi perbincangan publik.
“Kami sangat menyayangkan bahwa kasus ini baru sampai kepada kami setelah kondisinya sudah begitu buruk,” ungkap Jeane dengan nada kecewa.
Di sisi lain, Rannu Sanderan, salah satu perwakilan Forkim menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan proses politik melalui DPR RI jika kasus ini tidak dapat diselesaikan secara serius oleh DBK.
“Kami sudah menyiapkan laporan hukum terkait tindakan plagiasi oleh Dr. Agustinus dan siap membawa kasus ini ke DPR RI jika Kementerian Agama tidak segera menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Sudirman Simanihuruk, Direktur Pendidikan Kristen DBK, berharap para dosen IAKN Toraja khususnya yang tergabung dalam Forkim dapat tetap menjaga sikap profesional dan tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi maupun mahasiswa.
“Kami berharap rekan-rekan dosen di IAKN Toraja terutama yang bergabung dalam Forkim tidak mengambil tindakan yang merugikan institusi dan mahasiswa agar kembalilah melaksanakan tugas dengan baik,” kata Sudirman.
Seiring dengan berkembangnya kasus ini, perhatian publik dan masyarakat akademik terus terfokus pada langkah-langkah yang akan diambil oleh DBK dan Kementerian Agama dalam menangani dugaan plagiasi yang telah menodai integritas akademik di lingkungan IAKN Toraja.
Mahasiswa di tuntut Max Plagiasi 20%, ternyata masih ada yang 100% wkwkwk