Sinarsore.com, Mamuju – Ratusan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju melakukan mogok kerja akibat gaji bulan Januari 2026 yang belum dibayarkan. Aksi tersebut berdampak pada terhentinya sementara aktivitas kebersihan di sejumlah titik di wilayah kota.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Mamuju, Marsaeni, membenarkan adanya aksi mogok tersebut. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan para tenaga kontrak untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji.
“Betul, sejak tadi malam saya ketemu dengan mereka. Saya bilang sabar dulu karena ini aturan baru. Sekarang sudah tidak bisa langsung kantor yang membayar gaji pegawai yang tidak masuk P3K paruh waktu. Harus dipihak ketigakan, harus ada vendor,” jelas Marsaeni.
Ia menyebutkan, jumlah tenaga kontrak yang terdampak sekitar 200 orang. Mereka terdiri dari penyapu jalan, sopir truk sampah, hingga pengemudi kendaraan roda tiga pengangkut sampah.
“Kurang lebih 200 pegawai, mulai dari penyapu, sopir, pengemudi tiga roda, itu semua yang mau mogok kerja. Mobil dan tiga roda sudah dikembalikan semua ke kantor,” ujarnya.
Menurut Marsaeni, proses pembayaran sebenarnya telah diurus sejak beberapa minggu terakhir. Namun, perubahan kebijakan dan regulasi terkait sistem penggajian menyebabkan pembayaran tidak bisa dilakukan secara langsung seperti tahun sebelumnya.
“Kalau tahun lalu masih bupati yang tanda tangan kontrak. Tapi sekarang regulasinya sudah tidak bisa bupati yang tanda tangan kontrak, harus dalam bentuk outsourcing,” terang Marsaeni.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji sebenarnya telah tersedia. Hanya saja, pencairan harus melalui mekanisme pihak ketiga atau penyedia jasa sesuai ketentuan terbaru.
“Sebenarnya uang sudah ada, hanya tidak bisa dibayarkan karena sudah harus lewat pihak ketiga,” pungkasnya.
DLHK Mamuju, lanjut Marsaeni, telah berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum untuk memastikan proses administrasi penggajian berjalan sesuai aturan.
“Langkah yang sudah kami ambil, kami sudah ketemu Inspektorat, BPKAD, dan Bagian Hukum. Sekarang sementara diproses administrasi penggajiannya. Insyaallah Rabu dibawa ke ULP, jadi ada yang disiapkan penyedia,” tutur Marsaeni.
Pihak DLHK berharap proses administrasi dapat segera rampung agar gaji tenaga kontrak dapat segera dibayarkan dan aktivitas kebersihan di Kabupaten Mamuju kembali berjalan normal.














