Sinarsore.com, Mamuju – Wakil Bupati (Wabup) Mamasa, Sudirman menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Pitu Ulunna Salu (PUS) yang menginginkan pemekaran daerah menjadi kabupaten baru. Aspirasi tersebut datang dari tujuh kecamatan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Tujuh kecamatan yang masuk dalam wacana pemekaran wilayah PUS adalah Mambi, Aralle, Bambang, Rantebulahan Timur (Rantim), Mehalaan, Buntu Malangka (Bumal), dan Tabulahan.
“Ini wilayah persiapan untuk dimekarkan menjadi suatu wilayah daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten PUS. Kami sangat merespons apa yang menjadi keinginan masyarakat,” kata Sudirman saat diwawancarai pada Kamis, 11 September 2025.
Sudirman menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Mamasa yang didominasi wilayah pegunungan menyebabkan pelayanan publik belum menjangkau secara optimal seluruh masyarakat. Menurutnya, pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Mamasa ini memang perlu dikembangkan. Kondisi geografisnya membuat pelayanan itu sangat terbatas. Olehnya itu, kami meminta pemerintah atau pihak berkepentingan supaya ini bisa dirilis dalam bentuk kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman menilai, wilayah PUS memiliki potensi besar untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom. Dari sisi sumber daya alam, luas wilayah, hingga jumlah penduduk, menurutnya sudah memenuhi syarat dasar untuk menjadi kabupaten baru.
“Potensi untuk pemekaran ini, kalau dari segi sumber daya alam saya kira tidak dipertanyakan lagi. Luas wilayah juga sudah memenuhi syarat, dan penduduk hampir juga memenuhi syarat. Tinggal menunggu kebijakan politik dari pemangku kepentingan,” jelas Sudirman.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk memberi perhatian serius terhadap aspirasi tersebut, demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayah Mamasa.
“Saya harapkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar supaya dalam hal peningkatan sumber daya dan pelayanan kepada masyarakat, tolong Mamasa ini diberikan ruang untuk membentuk satu daerah otonomi lagi,” tuturnya.
Aspirasi pemekaran wilayah PUS menjadi Kabupaten baru telah lama menjadi wacana di tengah masyarakat dan kini kembali mengemuka seiring dorongan dari berbagai elemen lokal yang menginginkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.