Berita  

Biro Organisasi Sulbar Kebut Evidence Formasi Jafung Perencana OPD

Sinarsore.com, Mamuju – Upaya percepatan pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional (jafung) perencana pada semua perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Evidence/Bukti Dukung Pengusulan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Perencana, Jumat, 11 Juli 2025.

Upaya ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter.

banner 325x300

Rakor dibuka langsung Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri pejabat yang menangani jabatan fungsional perencana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Nur Rahmah Parampasi menyampaikan, masih ada beberapa kendala menyangkut formasi jabatan fungsional perencana dikarenakan masih adanya dokumen kelengkapan yang belum terpenuhi.

‘’Sebelumnya, kami di Biro Organisasi mengamati teman-teman yang disetarakan dari tahun 2022 sampai sekarang masih banyak yang belum ada formasinya, sementara mereka sudah punya angka kredit yang memenuhi, namun belum bisa naik jenjang dikarenakan masih ada persyaratan lain dari instansi pembina yang harus dipenuhi,’’ ujar Rahmah.

Ia menguraikan, Biro Organisasi senantiasa mengupayakan ketersediaan formasi, termasuk yang difasilitasi oleh Bapperida Sulbar, hingga membentuk tim kerja. Tim ini mencoba turun ke perangkat daerah membantu kasubag kepegawaian, hingga membantu pemenuhan kebutuhan dokumen.

‘’Sering kami sampaikan di setiap forum agar para kasubag kepegawaian memfasilitasi teman-teman jafungnya, tapi karena mungkin mereka punya keterbatasan jadi kami ambil alih dengan membentuk tim. Kami mencoba tim ini masuk ke setiap perangkat daerah untuk membantu teman-teman pejabat fungsional untuk pengajuan formasinya,’’ terangnya.

‘’Jadi dipertemuan ini, diharapkan segera menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk kami fasilitasi kembali ke Bappenas,’’ tambahnya.

Salah seorang Anggota Tim Kerja Nur Akil Mide mengatakan, sampai saat ini masih kurang yang mengupload pemenuhan dokumen formasi jabatan fungsional perencana, sehingga belum bisa diajukan ke instansi pembina.

‘’Masih terdapat kendala bagi kami yaitu minimnya dokumen yang akan dijadikan sebagai bukti untuk pemenuhan formasi jabatan fungsional perencana. Kita sudah sediakan link untuk memudahkan teman-teman mengupload pemenuhan dokumen tersebut pada google drive,’’ ujar Akil Mide.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penghitungan untuk pemetaan dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Demikian juga dengan kebutuhan evidence atau bukti kerja yang pernah disusun.

‘’Dari hasil pemetaan, ada beberapa unsur-unsur yang sudah kita petakan berapa kebutuhan fungsional pertama, fungsional muda, madya sampai utama. Tapi tentu tidak serta merta bisa di akomodir,’’ kata Angga.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *