Sinarsore.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD terhadap Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024, Kamis, 24 April 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD, Siti Suraida Suhardi, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar menyerahkan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan penyusunan LKPJ gubernur di masa mendatang.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menekankan pentingnya penyusunan laporan yang lebih sistematis, akurat, dan sesuai dengan realisasi program di lapangan. Ia juga menyoroti beberapa substansi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat.
“DPRD berharap pemerintah lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program kerja, agar anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal. Program-program harus menyasar sektor prioritas seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat,” tegas Amalia.
Salah satu catatan penting dalam rekomendasi DPRD adalah ditemukannya selisih antara rencana program dan penggunaan anggaran, yang perlu segera dievaluasi agar tidak berdampak pada efektivitas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan DPRD Sulbar tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024 kepada perwakilan Pemerintah Provinsi. Surat Keputusan ini juga akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari proses pelaporan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.