
Foto: Mantan Ketua HMJ PAK IAKN Toraja, Salman Irwan Lebon.
SINARSORE.COM, Tana Toraja – Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Kristen (HMJ PAK ) IAKN Toraja Periode 2018-2019, Salman Irwan Lebon ikut merespon kasus Plagiasi yang terjadi di Kampus IAKN Toraja.
Salman Irwan Lebon merespon kasus Plagiasi ini dengan melayangkan pernyataan sikap kepada pihak yang terkait dengan kasus plagiasi yang dilakukan langsung oleh Rektor IAKN. Rabu (11/06/2025).
Pernyataan sikap ini dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaannya terhadap kasus plagiasi yang terjadi di kampus yang pernah menjadi bahagian dari lembaga kemahasiswaan kampus tersebut.
Salman menilai bahwa kasus plagiasi tersebut dapat merusak reputasi dan integritas akademik IAKN Toraja.
Lewat pernyataannya ini, Salman meminta kepada rektor IAKN Toraja, Dr.Agustinus Ruben,M.Th untuk memberikan klarifikasi terkait surat masuk dari LPPM no. 28/LPPM/IAKNT/III/2024 tentang pernyataan sikap dan Permohonan Tindakan, surat Putusan Senat IAKN Toraja dengan No.06/senat/IAKN-Toraja/V/2024 dan Surat Pemberitahuan No.3098/Ukn.05/1.1/HM.01/06/2024 yang dikeluarkan LPPM, Senat dan Rektor IAKN Toraja Joni Tapingku 2024 serta penjelasan atas kasus Pelanggaran Kode etik, Publikasi tersebut.
Salman, sapaan akrab Salman Irwan Lebon juga meminta Tim Inspektorar yang menangani kasus ini agar selalu transparan dan tanpa terlibat kongkalikong dari pihak manapun.
“Sebagai mantan ketua HMJ PAK IAKN Toraja, saya merasa bertanggung jawab untuk mengawal integritas akademik di kampus ini sebagai wujud kecintaan saya kepada almamater saya,” tegas Salman Irwan Lebon.
Mantan Ketua HMJ PAK 2018-2019 ini juga menegaskan bahwa kasus plagiasi ini sangat memprihatinkan dan saya meminta pihak Inspektorat agar transparan menangani Polemik yang terjadi di IAKN Toraja tanpa kongkalikong dari pihak manapun.