Sinarsore.com, Mamuju – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandar Yustisi sukses menggelar musyawarah IV pada 7 hingga 8 April 2025 kemarin, dipusatkan di kantor LBH Mandar Yustisi, jalan Letjend Hertasning.
Pelaksanaan itu menjadi momentum strategis bagi penguatan peran dan konsolidasi organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju.
Merawat marwah organisasi yang berpihak pada kelompok rentan dan marjinal, menjadi pilihan tema dalam pelaksanaannya yang mencerminkan semangat LBH Mandar Yustisi untuk terus mengadvokasi kelompok rentan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.
Pada pelaksanaan musyawarah itu dihadiri oleh para pengurus, alumni, advokad, advokad magang, maupun paralegal LBH Mandar Yustisi.
Dalam forum musyawarahnya, juga dibahas berbagai isu penting menyangkut evaluasi program kerja, laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, penyusunan arah strategis ke depan, serta pemilihan direktur baru LBH Mandar Yustisi periode 2025 hingga 2027.
Direktur LBH Mandar Yustisi periode sebelumnya, Edy Maulana Naro menyampaikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan musyawarah IV ini.
Ia menekankan, pentingnya regenerasi kepemimpinan dan adaptasi strategi di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Semoga LBH Mandar Yustisi dibawah kepemimpinan yang baru dalam aktifitas-aktifitas bantuan hukum tetap mempertahankan nilai-nilai integritas yang berpihak pada kelompok rentan dan marjinal,” kata Edy Maulana Naro.
Dalam musyawarah itu pula, terpilih secara demokratis Supardi, S.H sebagai direktur LBH Mandar Yustisi periode 2025 hingga 2027 menggantikan direktur sebelumnya.
Supardi menyampaikan bahwa akan siap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan organisasi dengan harapan adanya kerjasama yang baik antar senior, advokad dan lainnya.
“Saya berharap, selalu ada jalinan kerjasama dari para Advokat Senior, Advokat Magang, Paralegal, Folunter dan anggota. Dan saya juga berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan organisasi dan akan memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” tutur Supardi.












