
Foto: Theofilus Lias Limongan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tana Toraja!
SINARSORE.COM, Tana Toraja – Setelah Sebelumnya pada bulan Februari 2026, Bawaslu Tana Toraja meluluskan 40 kader pengawas partisipatif melalui program pendidikan Kader Pengawas Partisipatif. Saat ini Bawaslu Tana Toraja kembali membuka Pendaftaran bagi OKP/Ormas yang berkeinginan menjadi Kader P2P Bawaslu Tana Toraja.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan program strategis untuk mengembangkan kader-kader pengawas partisipatif agar lebih aktif berfungsi dan bergerak dalam pengawasan Pemilu 2029. Toraja (21/04/2026).
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Anggota Bawaslu Tana Toraja, Thefilus Lias Limongan menerangakan bahwa Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif (P2P) ini sebagai upaya penguatan pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Program dipersiapkan menyasar kelompok masyarakat sipil, (LSM) Organisasi Pemuda/Mahasiswa, Organisasi Sosial dan Organisasi Keagamaan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perlunya keterlibatan masyarakat secara kolektif dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2029.
“Pelaksanaan program dirancang secara hybrid/ dan atau tatap muka, dengan tahapan pembelajaran mandiri melalui video audio visual dan modul daring via Google Classroom selama satu minggu, diikuti diskusi tatap muka,” jelasnya.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Desember 2026 di wilayah Tana Toraja.
Setiap peserta nantinya diwajibkan mengisi catatan kritis reflektif sebelum mengikuti sesi diskusi dengan narasumber dan fasilitator internal Bawaslu.
Theofilus Lias Limongan (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas) Bawaslu Tana Toraja menyampaikan bahwa sejumlah Materi pembelajaran mencakup enam topik utama, yaitu:
1. Teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. 2. Pelaporan dugaan pelanggaran. 3. Permohonan penyelesaian sengketa. 4. Pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. 5. Penguatan jaringan serta pemberdayaan komunitas. 6. Pengawasan partisipatif berbasis digital.
Ia menerangkan bahwa pendekatan pembelajaran menekankan refleksi kritis atas pengalaman Pemilu 2024 serta latihan kecakapan teknis praktis. Fasilitator memetakan pemahaman peserta untuk pendalaman materi yang disesuaikan kebutuhan.
“Tujuan program ini adalah membentuk pusat pendidikan berkelanjutan, mencetak kader pengawas partisipatif efektif, serta mengembangkan organisasi komunitas dalam pengawasan pemilu. Jangka pendek, peserta diharapkan memiliki kecakapan konseptual dan teknis sebagai penggerak gerakan pengawasan. Jangka panjang, program ini menjadi model pengawasan partisipatif untuk Pemilu mendatang,” jelas Theofilus Lias Limongan.
“Evaluasi dilakukan melalui pre-test, post-test, keaktifan diskusi, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) individu yang mencakup target pengawasan non-tahapan hingga Pemilu 2029,” imbuhnya.
Theofilus juga menerangkan bahwa dalam kegiatan ini, peserta yang memenuhi syarat akan menerima sertifikat dari Ketua Bawaslu RI setelah menyelesaikan seluruh tahapan.
Kegiatan ini bertujuan mengawal Pemilu berintegritas melalui sinergi Bawaslu-masyarakat, meredam apatisme politik, dan memastikan partisipasi inklusif dari berbagai kalangan.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Tana Toraja mengundang masyarakat luas, khususnya pemuda dan organisasi keagamaan, untuk terlibat sebagai mitra pengawasan. Informasi pendaftaran dan detail kegiatan dapat dihubungi melalui kantor Bawaslu Tana Toraja.


